• Logo Hotline : 0264-8288548, 8225344
  • UGD : 0264 8220855
News Photo

HARI BURUH NASIONAL

Hari Buruh Internasional atau May Day, diperingati setiap 1 Mei, adalah momen solidaritas global untuk menuntut hak-hak pekerja, seperti upah layak dan jam kerja 8 jam. Di Indonesia, tanggal ini ditetapkan sebagai libur nasional sejak 2013, yang sering diwarnai aksi demonstrasi damai untuk menyuarakan aspirasi keadilan sosial bagi buruh.
Poin Penting Hari Buruh (May Day):
  • Sejarah: Berawal dari aksi pekerja di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886, menuntut pembatasan jam kerja menjadi 8 jam sehari.
  • Makna: Bukan hanya libur, tapi refleksi atas perjuangan kaum pekerja terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi.
  • Peringatan di Indonesia: Diwarnai aksi turun ke jalan di berbagai kota besar (terutama Jakarta) oleh serikat pekerja.
  • Libur Nasional: 1 Mei adalah libur resmi, sekolah dan perkantoran umumnya diliburkan.
Hari Buruh menjadi ajang bagi pekerja untuk memastikan kontribusi mereka dihargai dengan baik oleh pihak modal maupun pemerintah.


Share This News

Comment

Whatsapp

Chat with Us

Whatsapp

Keluhan