HARI BURUH NASIONAL
Hari Buruh Internasional atau May Day, diperingati setiap 1 Mei,
adalah momen solidaritas global untuk menuntut hak-hak pekerja, seperti
upah layak dan jam kerja 8 jam. Di Indonesia, tanggal ini ditetapkan
sebagai libur nasional sejak 2013, yang sering diwarnai aksi demonstrasi
damai untuk menyuarakan aspirasi keadilan sosial bagi buruh.
Poin Penting Hari Buruh (May Day):
- Sejarah: Berawal dari aksi pekerja di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886, menuntut pembatasan jam kerja menjadi 8 jam sehari.
- Makna: Bukan hanya libur, tapi refleksi atas perjuangan kaum pekerja terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi.
- Peringatan di Indonesia: Diwarnai aksi turun ke jalan di berbagai kota besar (terutama Jakarta) oleh serikat pekerja.
- Libur Nasional: 1 Mei adalah libur resmi, sekolah dan perkantoran umumnya diliburkan.
Hari
Buruh menjadi ajang bagi pekerja untuk memastikan kontribusi mereka
dihargai dengan baik oleh pihak modal maupun pemerintah.
Share This News